Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut Besaran Bantuan Dana PIP di Setiap Jenjang Pendidikan

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
  3. SMA/SMK: Rp1.000.0000

Dana PIP Kemendikbud 2022 dapat dicairkan dengan dua cara, yakni dilakukan oleh kolektif sekolah atau dilakukan secara mandiri oleh siswa.

 

Berikut Syarat Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2022 Secara Kolektif oleh Sekolah

  1. Lampiran Surat Kuasa peserta didik/orang tua yang diserahkan kepada sekolah peserta terkait.
  2. Mengisi formulir rekening SIMPEL PIP dari bank yang telah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.
  3. Lampiran Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah peserta terkait.
  4. Lampiran Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani kuasa peserta didik.
  5. Fotokopi KTP kuasa peserta didik PIP 2022.
  6. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukan aslinya.

 

Berikut Syarat Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2022 Secara Mandiri

  1. Peserta datang ke bank yang telah bekerja sama dengan dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022.
  2. Menyiapkan Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepada sekolah peserta terkait.
  3. Menyiapkan identitas diri KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen dan KTP/Kartu Keluarga/ Surat keterangan domisili bagi wali siswa.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.

 

Berikut Cara Cek Daftar Penerima Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2022

  1. Buka laman resmi penerimaan dana PIP di sini pip.kemdikbud.go.id
  2. Selah itu, otomatis akan menuju halaman dengan tampilan menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Ketik dan isi data peserta seperti NISN, biodata diri, serta nama ibu kandung siswa.
  4. Klik dan tekan tombol “Cari”
  5. Tunggu sebentar, setelah itu akan muncul informasi siswa peserta bantuan dana PIP Kemendikbud 2022 yang menyatakan lolos atau tidak.

 

Halaman Selanjutnya

Jumlah Penerima Dana…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru