Dengan program PPPK yang diselenggarakan oleh pemerintah ini, para guru honorer didorong untuk mensyukuri hal tersebut. Pasalnya, pada dasarnya antara PPPK dan PNS nyaris setara sehingga dinilai tidak perlu bagi guru honorer untuk berusaha keras menjadi PNS karena ada PPPK yang bisa dijadikan sebagai pilihan.
Masih menurut Sean, yang perlu diperjuangkan untuk kesejahteraan guru honorer saat ini adalah masalah passing grade dalam proses seleksi PPPK. Ia melihat passing grade untuk lolos masih terlalu tinggi. Sehingga ia meminta agar nilai tersebut dilakukan penyesuaian sehingga tidak menyulitkan bagi para peserta seleksi.
Ia memberikan contoh dalam seleksi PPPK di tahun 2021, ambang batas nilai untuk peserta non-guru dinilai masih terlalu tinggi dan tidak adil. Sehingga hal tersebut membuat sejumlah peserta seleksi mengalami kesulitan, apalagi harus menyertakan syarat sertifikat keahlian juga.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2