Tunjangan NUPTK dan Syarat Mendapatkannya

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan NUPTK – Sampai sekarang, menjadi guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia sebab turut berkontribusi untuk mencerdaskan bangsa. Hanya saja, peran ini dinilai belum mendapat perhatian yang cukup dari sisi besaran finansial yang masuk menjadi gaji guru. Padahal tanpa guru, generasi ini akan kehilangan marwah sebab tak memahami jalannya kehidupan.

Fenomena kesenjangan sosial seperti ini akhirnya menjadikan pemerintah untuk tergerak melakukan suatu peningkatan maupun pengembangan di sisi kebijakan guru. Salah satunya yakni dengan menghadirkan kebijakan tunjangan NUPTK.

Apa itu Tunjangan NUPTK?

Tunjangan NUPTK biasa dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru. Keduanya sama sebab saling berkaitan. Tunjangan profesi guru sendiri tak akan ada dan dicarikan bila guru tersebut tak memiliki NUPTK. Tunjangan NUPTK merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru secara keseluruhan baik PNS maupun Non-PNS asal memiliki NUPTK.

NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mana menjadi nomor induk spesial bagi para guru.

NUPTK disediakan bagi keseluruhan profesi guru PNS dan Non-PNS. Seluruh profesi guru yang sudah memenuhi persyaratan nantinya akan secara langsung mendapat surat dari direktur Jenderal GTK sehingga nomor tersebut bisa didapatkan.

Fungsi NUPTK

Perlu diketahui, fungsi dari penggunaan NUPTK yakni berperan menjadi nomor resmi yang akan dijadikan para guru sebagai tiket untuk bisa mengikuti berbagai pelatihan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pedagogik, perolehan sertifikasi maupun pengembangan kompetensi.

NUPTK berisikan 16 digit dan sifatnya tetap. Sehingga secara sederhana dapat dimaknai bahwa NUPTK tidak dapat berubah – ubah meski pendidik tersebut sudah pindah lokasi, berubah menjadi seorang karyawan perusahaan ataupun riwayat pekerjaannya berganti.

NUPTK sendiri dapat memberikan banyak kebermanfaat bagi pendidik. Kemudian manfaat NUPTK di antaranya sebagai berikut :

Pertama, NUPTK akan menjadi kunci gebrang pertama dari masuknya para guru yang akan terjaring dalam beberapa pilihan program Kemdikbud. Beberapa program misalnya sertifikasi, pembinaan dan tunjangan guru.

Kedua, urgensitas untuk memahami keberadaan NUPTK juga sangat penting sebab tidak semua guru akan mendapatkannya.

Ketiga, anda memiliki kesempatan untuk bisa berkontribusi pada beragam aktivitas pada pengumpulan data secara nasional maupun mendukung pemerintah untuk bisa merancang beragam program untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan untuk Memperoleh NUPTK

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 454 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru