Kabar Gambira, Gaji Guru Honorer di Daerah Ini Bakal Naik!

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Honorer – Kabar baik bagi guru honorer yang bertugas di daerah lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pasalnya, gaji mereka akan dinaikkan. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Masalah besaran gaji bagi guru honorer memang masih menjadi problem dalam sistem pendidikan di Indonesia. Banyak guru honorer yang mendapat gaji kurang layak. Sehingga taraf hidup para guru tersebut jauh dari sejahtera. Ada yang menerima gaji senilai ratusan ribu saja dalam sebulan.

Sementara itu gaji guru honorer di wilayah Ambon sendiri nyaris tidak beda dengan daerah lain yang nilainya sangat variatif. Ada yang menerima upah senilai 1,5 per bulan. Namun juga ada yang mendapat 300 ribu saja setiap bulannya.

Nilai tersebut tentu saja masih jauh dari angka UMK di wilayah Ambon yaitu sebesar 2,6 juta per bulan. Sehingga hal tersebut, akan membuat para guru honorer hidup di garis pra sejahtera. Padahal para pendidik tersebut diharapkan mampu fokus dalam mendidik siswa daripada memikirkan sisi ekonomi pribadi. Sehingga hal ini banyak keluhan yang disampaikan oleh para guru honorer.

Hal tersebut sangat disadari oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin. Ia mengatakan bahwa sejauh ini gaji para guru honorer ditanggung oleh masing-masing instansi sekolah di mana guru tersebut bekerja. Sayangnya, gaji yang diberikan tidak cukup layak, bahkan disebut tidak manusiawi.

“Upah yang diberikan sangat kecil, tidak manusiawi karena tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucapnya seperti dikutip dari JPNN.com.

Melihat kondisi tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon tersebut mengatakan akan mengambil tindakan untuk lebih mensejahterakan hidup para pendidik honorer. Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan beberapa kajian.

Dalam prosesnya, seluruh sekolah yang ada di kota Ambon wajib melaporkan jumlah guru honorer yang bekerja di masing-masing sekolah. Hal itu wajib dilakukan oleh Kepala Sekolah. Selain memasukkan daftar nama guru honorer, pihak sekolah juga diminta untuk menyebutkan upah yang diterima oleh guru honorer tersebut.

Data yang diberikan nantinya akan digunakan untuk melakukan penyesuaian terkait gaji seluruh guru honorer.

Halaman Selanjutnya

Terkait nominal gaji yang akan diberikan…

Berita Terkait

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru