Pemecahan masalah untuk tenaga honorer masih menjadi pr bagi pemerintah. Karan bukan hal yang mudah untuk menyelesaikan bagaimana hak yang harus diperoleh oleh jutaan tenaga honorer yang belum ada kepastian.
Hingga saat ini penghapusan tenaga honorer masih terus digodok hingga nantinya diputuskan keputusan terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan tenaga honorer yaitu dengan dibukanya seleksi CASN 2023 dan akan banyak merekrut tenaga honorer menjadi ASN.
Tenaga honorer akan menjadi prioritas, khususnya untuk kategori tertentu dan mengisi jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tentu ini menjadi harapan bagi tenaga honorer untuk bisa mengisi kuota ASN yang sudah dibuka banyak oleh pemerintah.
Tentu harapannya semakin terbukanya kesempatan honorer untuk menjadi ASN dapat meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapatkan gaji serta tunjangan yang sesuai.
Azwar Anas selaku MenpanRB mengungkapkan bahwa di tahun 2023 ini perekrutan CPNS masih memfokuskan tenaga honorer kategori pendidikan dan kesehatan untuk direkrut menjadi PPPK.
MenpanRB ingin banyak merekrut tenaga honorer kesehatan dan pendidikan untuk mengisi posisi layanan umum. Untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan yang masih belum terpenuhi secara keseluruhan.
Hal ini sangat perlu karena sektor pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor utama yang sangat penting di masyarakat daerah di Indonesia.
Selain itu, pemerintah ingin memfokuskan mengisi kekosongan layanan di dua sektor tersebut yang sangat kurang tenaga ASN-nya. Meskipun juga tetap membuka formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Kemudian anda bertanya tanya bagaimana dengan daftar jumlah honorer yang diberikan kesempatan untuk ikut seleksi CPNS 2023?
Berikut ini ada rincian formasi kuota yang dibuka oleh Menpan RB dalam CASN 2023. Yang dapat diikuti juga oleh tenaga honorer. Diantaranya sebagai berikut:
Rekrutmen CASN Pusat
- Kuota Formasi CPNS berjumlah 24.429
- Kuota Formasi PPPK berjumlah 56.450
Rekrutmen CASN Daerah
- Kuota formasi PPPK tenaga guru berjumlah 580.202
- Kuota formasi PPPK tenaga kesehatan berjumlah 327.542
- Kuota formasi PPPK tenaga teknis berjumlah 35.629
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya