Cek Segera! Ini Bocoran Gaji PPPK Terbaru

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK – Setelah pemerintah memberikan pengumuman mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini jabtan tersebut banyak diburu calon pegawai disamping Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PPPK sendiri juga termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN). Namun, dari kabar terbaru yang beredar banyak dari peserta yang telah lulus PPPK yang mengundurkan diri.

Tercatat peserta yang lulus seleksi dan telah mengundurkan diri ada sekitar 442 orang. Jumlah tersebut diperoleh dari 305.778 peserta yang dinyatakan lulus di tiga jenis seleksi, yakni PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.

Sejak awal pemilihan pimpinan PPPK, 174 dinyatakan berhasil, tetapi 104 mengundurkan diri. Setelah itu, dari program pelatihan guru tahap kedua, 120.137 orang  lulus, tetapi 280 orang putus sekolah.

Sejak itu, ada 58 PPPK non-guru yang mengundurkan diri 11.918  yang lulus. Dari seleksi PPPK Guru tahap I sebanyak 104 peserta menyatakan pengunduran diri dari 173.723 orang yang telah dinyatakan lulus.

Setelah itu, dari PPPK Guru tahap II sebanyak 120.137 dinyatakan lulus, namun 280 orang menyatakan pengunduran diri. Lalu, dalam PPPK Non Guru ada 58 orang yang mengundurkan diri 11.918 orang yang lolos.

Berapa Gaji PPPK 2022? Melalui Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK telah diatur Besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK.

Selanjutnya disebutkan dalam pasal 3 perpres tersebut, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya

Daftar Gaji PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis