Cek Segera! Ini Bocoran Gaji PPPK Terbaru

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK – Setelah pemerintah memberikan pengumuman mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini jabtan tersebut banyak diburu calon pegawai disamping Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PPPK sendiri juga termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN). Namun, dari kabar terbaru yang beredar banyak dari peserta yang telah lulus PPPK yang mengundurkan diri.

Tercatat peserta yang lulus seleksi dan telah mengundurkan diri ada sekitar 442 orang. Jumlah tersebut diperoleh dari 305.778 peserta yang dinyatakan lulus di tiga jenis seleksi, yakni PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.

Sejak awal pemilihan pimpinan PPPK, 174 dinyatakan berhasil, tetapi 104 mengundurkan diri. Setelah itu, dari program pelatihan guru tahap kedua, 120.137 orang  lulus, tetapi 280 orang putus sekolah.

Sejak itu, ada 58 PPPK non-guru yang mengundurkan diri 11.918  yang lulus. Dari seleksi PPPK Guru tahap I sebanyak 104 peserta menyatakan pengunduran diri dari 173.723 orang yang telah dinyatakan lulus.

Setelah itu, dari PPPK Guru tahap II sebanyak 120.137 dinyatakan lulus, namun 280 orang menyatakan pengunduran diri. Lalu, dalam PPPK Non Guru ada 58 orang yang mengundurkan diri 11.918 orang yang lolos.

Berapa Gaji PPPK 2022? Melalui Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK telah diatur Besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK.

Selanjutnya disebutkan dalam pasal 3 perpres tersebut, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya

Daftar Gaji PPPK

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis