..
Apa Itu Pendataan Non ASN?
Pelaksanaan Pendataan Non-ASN ini bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga Non-ASN menjadi ASN, tetapi bertujuan dimaksudkan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar tenaga Non- ASN.
Data tenaga Non-ASN yang diumumkan wajib sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan, apabila pada suatu hari ditemukan data yang tak sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum bagi pimpinan unit kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2