Cek Disini! Tahap Pendataan Non ASN 2022 Pra Finalisasi

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah mengumumkan Hasil pendataan non ASN pra-finalisasi yang telah disampaikan melalui laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN yang terdata pada kanal BKN per 3 Oktober 2022, yakni berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.

Tahap pra finalisasi pendaftaran pegawai non-ASN pada 30 September sudah memasuki tahap pra finalisasi pendaftaran pegawai non-ASN yang dapat dilihat di website/channel masing-masing instansi.

Bagi Tenaga Non ASN yang belum terdata dapat melapor pada menu laporan di laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar.

Dirujuk dari Siaran Pers yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 bahwa pendataan Tenaga Non-ASN akan berlangsung sampai 31 Oktober 2022, dengan melalui beberapa tahap sebagai berikut:

  1. Tahap sebelum prafinalisasi, Setiap pengelola/operator instansi mendata personel non-ASN yang masih bekerja di wilayah tersebut dan memenuhi persyaratan pendataan personel non-ASN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah di registrasioleh suatu instansi, staf non-ASN yang telah terdata dapat membuat akun pendataan non-ASN melalui link portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan instansi pemerintah meninjau data yang dimasukkan dan diisi oleh staf non-ASN.

  1. Tahap prafinalisasi, berlangsung sampai dengan 30 September 2022, Setiap instansi akan mempublikasikan daftar staf non-ASN yang termasuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui saluran informasi instansi masing-masing.

Dari pengumuman pendataan awal instansi, pegawai non-ASN yang memenuhi kategori pendataan tetapi tidak terdaftar atau tidak memenuhi kelengkapan dapat mengajukan, mengkaji, dan melengkapi data dan riwayat kerja.

  1. Tahap finalisasi, berlangsung sampai dengan 30 Oktober 2022, setiap Instansi melakukan kajian akhir atau penyelesaian pendataan staf non-ASN, menerbitkan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, dan publikasi finalisasi pendataan tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.

Selain itu, pada masa sanggah yang merupakan proses persetujuan bagi pegawai/pegawai non-ASN yang memenuhi persyaratan pendataan tetapi tidak terdaftar atau tidak memenuhi kelengkapannya, dapat untuk mengajukan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

Sanggah dapat diajukan melalui pengelola kepegawaian pada setiap instansi daerah tempat bekerja pegawai/tenaga Non-ASN yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan sanggah dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober-22 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Non ASN

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru