Gaji Guru dan Tendik Honorer – Ada informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai syarat pembayaran gaji guru dan tenanag kependidikan (tendik) yang bersumber dari Dana BOS 2023.
Informasi ini sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan guru dan tendik yang selama ini terpendam menyoal pembayaran gaji melalui dana BOS di Tahun 2023.
Di tahun 2023 ini, ada perbedaan kebijakan dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Perbedaan kebijakan Dana BOS 2022 dan 2023
Berikut beberapa perbedaan dana BOS tahun 2022 dengan 2023.
Sebelum (2022 ke belakang)
- Dana BOS/BOP PAUD/BOP Kesetaraan merupakan nomenklatur sebuah program bantuan operasional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Jenis/menu kegiatan Dana BOS terdiri dari BOS Reguler dan Kinerja
Tahun Aggaran 2023
- Dana BOS merupakan Jenis/menu kegiatan dari program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan merupakan Jenis/menu kegiatan dari BOSP
- Dana BOS/ BOP PAUD/ BOP Kesetaraan Reguler dan Kinerja merupakan klasifikasi dari jenis/menu kegiatan
Pada prinsipnya, adanya penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah berjalan.
Penggabungan nomenklatur dimaksudkan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan.
Jenis BOSP TA 2023
Berikut jenis-jenis dana BOSP tahun anggaran 2023.
Dana BOS
Dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. BOS Reguler
2. BOS Kinerja, terdiri dari:
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Dana BOP PAUD
Dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. Dana BOP PAUD terdiri dari:
1. BOP PAUD Reguler
2. BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak
Dana BOP Kesetaraan
Dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan blaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
1. BOP Kesetaraan Reguler
2. BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya