Cek Aturan Terbaru Syarat Pembayaran Gaji Guru dan Tendik Honorer Melalui Dana BOS 2023, Ada Perbedaan?

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat dan Kriteria Penerima BOSP Reguler dan Kinerja

Syarat dan kriteria penerima BOSP Reguler dan Kinerja tidak mengalami perubahan kecuali pada Kinerja Prestasi dan Kinerja Berkemajuan Terbaik.

1. BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler

Adapun syarat dan kriteria penerima BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler adalah sebagai berikut:

  • Memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran
  • data pada Aplikasi Dapodik sesual dengan
  • kondisi riil paling lambat tanggal 31 Agustus
  • TA sebelumnya
  • Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan
  • Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama
  • Tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lain “hanya untuk penerima BOS Reguler”
2. BOS Kinerja Prestasi

Sementara, syarat dan kriteria penerima BOS Kinerja Prestasi adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Pernah memperoleh paling sedikit 1 penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional.
  • Tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Perlu dipahami, prestasi pada ajang talenta merupakan prestasi yang diselenggarakan oleh Kementerian; dan prestasi pada ajang talenta yang diperoleh pada tahun 2021.

3. BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak

Berikut syarat dan kriteria penerima BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.
4. BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik

Syarat dan kriteria BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP, SMK Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi.
  • Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan AN.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,033 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru