Cek 5  Jabatan PPPK Teknis Yang Dapat Diisi Oleh Tenaga Administrasi Sekolah, Ini Rincian Kebutuhannya Setiap Daerah!

- Editor

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendekati pendaftaran seleksi PPPK baik tenaga teknis maupun PPPK guru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan keputusannya, salah satunya tentang kebutuhan PPPK Tendik.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Dalam waktu dekat, akan dibuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, termasuk bagi guru dan tenaga administrasi sekolah atau lebih sering dikenal dengan kebutuhan PPPK Tendik.

Pendaftaran PPPK Guru 2024 akan beriringan dengan pendaftaran PPPK Teknis 2024 untuk tenaga administrasi sekolah. Hal ini mencakup tenaga administrasi di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Kejuruan.

Tenaga administrasi sekolah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan administratif di sekolah. Mereka bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi administratif agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar. Tenaga administrasi ini juga dikenal dengan sebutan non teaching staff atau Tata Usaha (TU)

Tugas-tugas administrasi di sekolah meliputi berbagai aktivitas, seperti pengelolaan data siswa dan pegawai, penyusunan jadwal pelajaran, administrasi keuangan sekolah, pengelolaan inventaris dan fasilitas sekolah, serta berbagai tugas administratif lainnya yang mendukung operasional harian sekolah.

Berikuti ini 5 Jabatan PPPK Teknis yang dapat diisi oleh Tenaga Administrasi Sekolah  sesuai dengan KepmenPAN RB nomor 11/2024.

Pengadministrasi Perkantoran

Kualifikasi pendidikan minimal SLTA sederajat dengan tugas jabatan melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran dan pelayanan publik (Customer service)

Penata Layanan Operasional

Kualifikasi pendidikan minimal S-1 (Strata satu)/ D4 (Diploma Empat) bidang yang relevan dengan Tugas dengan tugas jabatan melakukan kegiatan tata kelola layanan.

Pengelola Layanan Operasional 

Kualifikasi pendidikan minimal D III (Diploma Tiga) bidang yang relevan dengan tugas jabatan dengan tugas jabatan  melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis.

Halaman selanjutnya,

Operator Layanan Operasional..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 10,138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis