Penyusunan Perangkat Pembelajaran
Guru wajib menyusun perangkat pembelajaran untuk proses belajar mengajar. Kegunaan perangkat tersebut ialah untuk pedoman atau petunjuk penyelenggaraan pembelajaran. Dengan demikian, tujuannya memenuhi keberhasilan guru dalam pembelajaran.
Lalu, apa itu perangkat pembelajaran? Nah, perangkat pembelajaran diartikan sebagai segala sesuatu atau alat yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
Maka dari itu, perangkat pembelajaran sangat penting disiapkan untuk proses belajar baik di kelas, luar kelas, laboratorium dan semacamnya. Berikut adalah jenis-jenis perangkat pembelajaran.
1. Kalender Akademik
Menuju akhir tahun ajaran, biasanya para guru disibukkan dengan penyusunan kalender akademik yang nantinya akan segera dibagikan di papan informasi sekolah.
Apa itu kalender akademik? Kalender akademik merupakan jadwal yang telah disusun untuk mengatur waktu kegiatan-kegiatan pembelajaran para peserta didik selama satu tahun kedepan atau dua semester.
2. Rincian Pekan Efektif
Rincian Pekan Efektif (RPE) adalah perhitungan hari-hari efektif yang terdapat pada tahun pelajaran berlangsung.
Dalam penyusunan RPE, guru wajib memperhatikan kalender akademik yang tengah berlangsung dan menjadikannya sebagai pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu atau pekan efektif.
3. Prota
Prota atau singkatan dari program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran guna mencapai goals yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu ini haruslah sesuai kalender pendidikan sehingga memudahkan guru dalam penyusunan program tahunan.
Prota memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran.
4. Promes
Promes merupakan singkatan dari program semester. Program semester ini adalah penjabaran lebih rinci dari program tahunan.
Selanjutnya, program semester disusun guna menjawab minggu ke berapa waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar.
Program semester merupakan rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar dan tentunya tersusun dalam jangka waktu satu semester. Penyusunannya wajib memperhatikan program tahunan serta alokasi waktu tiap minggunya.
Halaman berikutnya