Cara Menyusun Perangkat Pembelajaran Berdiferensiasi pada Kurikulum Merdeka, Pelajari Selengkapnya!

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Pembelajaran Berdiferensiasi – Saat mengajar, guru tidak hanya menjelaskan materi di depan kelas tanpa adanya perencanaan yang tertulis terlebih dahulu.

Sebelum guru berdiri di depan kelas untuk menerangkan materi, maka guru harus mempersiapkan beberapa hal, salah satunya adalah perangkat pembelajaran yang tertulis secara sistematis.

Sebelum mengenal apa itu pembelajaran berdiferensiasi, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu pembelajaran.

Dalam definisinya, pembelajaran merupakan proses kerjasama antara guru dan peserta didik dengan tujuan memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada. 

Seorang tokoh psikologi aliran Behaviorisme menyatakan bahwa belajar adalah proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku individu yang berlangsung secara progresif.

Pembelajaran Berdiferensiasi

Dalam paparannya mengutip Tomlinson (2000), Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap murid. 

Pembelajaran berdiferensiasi juga adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) yang dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid. Keputusan-keputusan yang dibuat adalah yang terkait dengan, 

1. Kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas

Dalam hal ini guru mampu menyampaikan tujuan pembelajaran secara jelas kepada murid. Tidak hanya guru yang harus dan perlu memahami tujuan belajar, murid pun harus mampu mengetahui secara jelas tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum. 

Dalam pembelajaran berdiferensiasi, guru harus mampu menyampaikan tujuan pembelajaran secara jelas kepada murid, agar murid mengetahui apa yang akan dicapai.

2. Bagaimana guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar muridnya

Seorang guru secara spesifik wajib melakukan identifikasi kebutuhan belajar siswa sebelum melaksanakan kontrak pembelajaran, dengan tujuan agar dapat diketahui harapan dan keinginan siswa terhadap materi/bahan ajar yang akan diajarkan, metode yang akan digunakan serta penilaian yang akan dilakukan.

Halaman berikutnya

3. Bagaimana mereka menciptakan..

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru