Cara Mengikuti Masa Sanggah Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2022

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Setelah pada akhirnya pengumuman seleksi administrasi telah diumumkan selanjutnya para pelamar akan masuk tahapan masa sanggah.

Masa sanggah ini, tentunya akan dilaksanakan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 usai dilakukan.

Hal ini sesuai dengan jadwal resmi, pengumuman seleksi administrasi yang telah terjadwal pada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang mulai diliris tanggal 16 hingga 17 November 2022.

Pengumuman administrasi PPPK Guru 2022 ini tentunya diperuntukkan bagi semua pelamar baik bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2, (P2), Prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Mengenai bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2022 ini dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, para pelamar dapat menggunakan Nomor  Induk Kependudukan (NIK) dan password.

Pada tahapan selanjutnya, para pelamar akan memasuki pada jadwal rekruitmen PPPK Guru 2022 yaitu masuk pada masa sanggah.

Ketika mendengar mengenai masa sanggah, apasih yang sebenernya dimaksud dengan masa sanggah?

Masa sanggah merupakan, sebuah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan.

Melakukan sanggahan ini merupakan, suatu tahapan yang dilakukan terhadap pengumuman hasil seleksi  (seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis).

Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan oleh pelamar jika para pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Pelamar ini dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Nantinya dalam masa sanggahan ini akan memperoleh tanggapan sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali.

Setelah itu, kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan  yang diajukan pelamar pada 24 November 2022.

Terkait pengumuman pasca sanggah ini telah dijadwalkan pada 26 November 2022.

Halaman Selanjutnya

Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru