PPPK – Setelah pada akhirnya pengumuman seleksi administrasi telah diumumkan selanjutnya para pelamar akan masuk tahapan masa sanggah.
Masa sanggah ini, tentunya akan dilaksanakan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 usai dilakukan.
Hal ini sesuai dengan jadwal resmi, pengumuman seleksi administrasi yang telah terjadwal pada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang mulai diliris tanggal 16 hingga 17 November 2022.
Pengumuman administrasi PPPK Guru 2022 ini tentunya diperuntukkan bagi semua pelamar baik bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2, (P2), Prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.
Mengenai bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2022 ini dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, para pelamar dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
Pada tahapan selanjutnya, para pelamar akan memasuki pada jadwal rekruitmen PPPK Guru 2022 yaitu masuk pada masa sanggah.
Ketika mendengar mengenai masa sanggah, apasih yang sebenernya dimaksud dengan masa sanggah?
Masa sanggah merupakan, sebuah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan.
Melakukan sanggahan ini merupakan, suatu tahapan yang dilakukan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis).
Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan oleh pelamar jika para pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022.
Pelamar ini dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.
Nantinya dalam masa sanggahan ini akan memperoleh tanggapan sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali.
Setelah itu, kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar pada 24 November 2022.
Terkait pengumuman pasca sanggah ini telah dijadwalkan pada 26 November 2022.
Halaman Selanjutnya
Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya