Apabila mengacu pada jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 mulai diumumkan hari ini dan besok di tanggal 17 November 2022. Pengumuman dapat dilihat melalui akun SSCASN masing- masing.
Para pelamar seleksi PPPK guru 2022 segera cek akun sscasn Anda untuk mengetahui pengumuman seleksi PPPK guru 2022.
Di mana pengumumana seleksi adminstrasi ini untuk seleksi PPPK guru 2022 diumumkan untuk semua pelamar mulai dari pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum.
Sebelum itu, Anda perlu pahami bahwasanya untuk rekrutmen PPPK guru 2022 terdapat empat jenis peserta seleksi, yang terdiri dari pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan pelamar umum.
- Pelamar P1 merupakan pelamar yang telah lulus passing grade tahun 2021 dan tidak mendapatkan formasi di tahun 2021, kategori THK-II dan guru lulus PG.
- Lalu untuk pelamar kategori P2 merupakan THK-II yang tidak termasuk pada THK-II kategori prioritas dan harus mengikuti seleksi observasi kesesuaian.
- Dan untuk kategori Pelamar P3 merupakan guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan.
- Pelamar umum merupakan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Lebih lanjut hal yang perlu pelamar ketahui untuk pengumuman seleksi PPPK guru 2022 yaitu hanya terdapat dua hasil.
Untuk hasil pengumuman seleksi PPPK guru 2022 ini terdapat dua jenis pengumuman yaitu “Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK guru 2022” dan “Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi”.
Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan notifikasi “Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas,”, Artinya Anda diperkenankan untuk mengikuti tahap selanjutnya untuk seleksi PPPK Guru 2022.
Untuk peserta yang tidak lulus akan mendaptkan notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
Disisi lain, bagi pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan tidak lolos seleksi, maka selanjutnya masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya