Cara Mendaftar Akun untuk PPG Kemenag 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru mengenai pendaftaran PPG Kemenag 2023, bagi para peserta yang hendak mendaftar harap memperhatikan informasi berikut ini. Untuk mendaftar PPG Kemenag 2023 para peserta dapat mendaftar terlebih dahulu jika tidak memiliki akun SIMPATIKA di laman simpatika.kemenag.go.id, hal ini bertujuan agar kalian dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai PPG Kemenag.

Selanjutnya ada beberapa hal yang perlu untuk dipelajari karena hal tersebut dibutuhkan dan menjadi syarat untuk melamar menjadi PPG Kemenag 2023. Tidak hanya sampai di situ saja bahwa pada laman ini kalian juga dapat mengakses informasi mengenai syarat untuk mengikuti PPG Daljab 2023 Kemenag.

Lalu bagaimana cara mendaftar akun pada Simpatika untuk pendaftaran PPG Kemenag 2023?

Berikut informasi mengenai cara mendaftar akun Simpatika. Sebelumnya yang perlu anda ketahui bahwa akun Simpatika ini hanya ditujukan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tidak terdaftar dalam pencarian NUPTK melalui laman simpatika.kemenag.go.id/madrasah

Oleh karena itu, akun Simpatika PPG 2023 akan dibagi menjadi 2 jenis pelamar dengan alur sedikit berbeda meliputi PTK Reguler Baru dan PTK Pengawas Madrasah/Sekolah Baru. Mengenai alur dan cara mendaftar Simpatika PPG Kemenag 2023, PTK reguler baru menghimbau agar setiap instansi pendidikan seperti madrasah/sekolah apabila belum melakukan pendaftaran cetak fotmulir registrasi PTK A05 dapat mengaksesnya melalui link cdn.siap.id/s3/simpatika/berkas/surat_edaran/formulir-a05.pdf.

Informasi ini merupakan rangkuman dari laman resmi milik Kemenag. Bagi para peserta yang ingin melamar apabila belum jelas mengenai informasi ini dapat mengakses laman resmi Kemenag secara langsung.

Tahapan selanjutnya, setelah melakukan cetak formulir registrasi ialah mengisi formulir dan melengkapi berkas tanda tangan dan Stempel Kepala Madrasah/Sekolah Induk Serahkan ke Admin Madrasah/Sekolah Menunggu proses validasi Admin Menerima Tanda Bukti Registrasi PTK Lv. 1 (Surat S02c).

Halaman Selanjutnya
Untuk contoh dan informasi silahkan dapat melihat informasi Akun

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 722 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis