Cara Cek Nama Siswa Yang Terima Dana BLT di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- Editor

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Buka laman Cek Bansos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencarian. Setelah laman terbuka, orang tua atau wali siswa dapat melakukan login.
  2. Lalu, isikan formulir pada kolom pencarian data penerima Bantuan Langsung Tunai anak sekolah tahap empat cair November 2022.
  3. Input data alamat lengkap orang tua atau wali siswa penerima Program Keluarga Harapan anak sekolah tahap empat yang meliputi desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, dan provinsi. Data alamat harus diisi sesuai dengan yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Setelah itu, masukkan nama orang tua siswa penerima program PKH persis dengan nama di KTP orang tua atau wali siswa.
  5. Jika pengisian formulir telah selesai, nantiya sistem akan menampilkan kode OTP pada kolom website Cek Bansos. Masukkan kode OTP tersebut pada kolom yang telah disediakan. Setelah itu, klik pada menu “Cari Data”.
  6. Setelah beberapa saat, nantinya akan muncul keterangan bahwa telah terdaftar sebagai penerima PKH/BLT Anak Sekolah.

Itulah cara cek nama siswa yang terima dana BLT di laman cekbansos.kemensos.go.id . Hal ini bertujuan untuk memastikan nama siswa yang terima dana BLT.

Dilansir pada Pikiran Rakyat Depok (01/09/22), terdapat beberapa rincian dana bantuan BLT anak sekolah yang meliputi; tingkat sekolah dasar mendapatkan Rp 900 ribu per tahun, siswa tingkat sekolah menengah pertama akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun, dan untuk siswa sekolah menengah atas akan mendapatkan Rp 2 juta per tahun. Yuk ikuti cara cek nama siswa yang terima dana BLT di laman cekbansos.kemensos.go.id dan lihat apakah nama kamu didalamnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis