Calon Penerima NUPTK, Simak Kriteria dan Persyaratannya

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon penerima NUPTK bagi guru aktif yang terdaftar pada Dapodik, NUPTK penting bagi guru agar datanya terdaftar di kementrian.

Calon penerima NUPTK sendiri tak hanya sebagai seorang guru, Calon penerima NUPTK harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai Calon penerima NUPTK.

Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan kriteria dan syarat penerima NUPTK bagi guru.

Kriteria Calon Penerima NUPTK

  1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) terdata aktif dalam pendataan Dapodik.
  2. Belum memiliki NUPTK.
  3. Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NUPTK).
  4. Nomor Induk Kependududkan (NIK) dan Data PTK yang tercatat pada Verval PTK di laman https://vervalptk.kemdikbud.go.id sudah valid Dukcapil.

Selain harus memenuhi kriteria calon penerima NUPTK tersebut, guru yang akan menerima juga harus memenuhi persyaratan.

 

Berikut ini merupakan syarat guru sebagai calon penerima NUPTK.

Persyaratan Calon Penerima NUPTK

File diunggah pada https://vervalptk.kemdikbud.go.id

  1. Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan.
  2. Memiliki surat penetapan atau keputusan pengangkatan dan penugasan disesuaikan satuan pendidikan negeri atau swasta.

Rujukan:

Peraturan Sekertaris Jendral No. 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis (juknis) pengelolaan NUPTK.

Petunjuk pelaksanaan (juklak) pengelolaan NUPTK.

 

Halaman Selanjutnya

Pada dasarnya NUPTK…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis