Bullying di Sekolah Tak Kunjung Hilang, Begini Respon Pemerintah

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bullying di SekolahBullying di Sekolah masih sering terjadi seiring dengan berkembangnya zaman. Bahkan dari waktu ke waktu, bentuk perundungan justru menjadi semakin beraneka ragam. Mulai dari perundungan secara verbal maupun non verbal.

Bahkan baru-baru ini, terjadi perundungan yang terjadi pada salah satu SMP di Kabupaten Kerinci, Kota Jambi. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, karena selain korban dan pelaku yang masih di bawah umur tentunya ini akan menjamur apabila tidak ada penanganan khusus.

Menurut Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, beberapa waktu belakang daerah Kabupaten Kerinci memang banyak laporan mengenai Bullying anak SMP. Dan benar saja, tindakan ini langsung viral di publik terhitung sejak 6 desember lalu.

Korban yang masih di bawah umur akan cenderung langsung mengalami trauma karena mentalitasnya yang belum bisa sekuat orang dewasa. Bahkan, juga harus diserahkan kembali ke keluarganya di Sumatera Barat.

“Tindakan ini harus sesegera mungkin dihentikan. UPTD PPA Provinsi Jambi sebisa mungkin membantu penanganan psikologis korban, termasuk pelakunya untuk diberikan pendampingan sehingga tidak ada lagi hal serupa yang terjadi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Pendidikan karakter pada anak atau peserta didik menjadi sangat penting diajarkan sejak usia dini. Prinsip saling menghormati dan mengasihi satu sama lain bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga, melainkan sekolah dan seluruh aspek kehidupan lainnya.

“Cambukan ini terasa sangat menepuk. Hal ini tentu menjadi pembelajaran khusus bahwa salah satu dosa pendidikan yang harus dihapuskan sekaligus menjadi prioritas adalah penghapusan perundungan,” tambahnya.

Pemerintah yang dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan tanggapan mengenai peningkatan kesejahteraan termasuk kenyamanan anak usia sekolah.

Pada peluncuran Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR), disampaikan bahwasanya sepanjang tahun hampir separuh anak dari keseluruhan populasi di Indonesia menjadi korban Perundungan, atau Bullying, yakni kurang lebih sebesar 45%.

Perundungan akan terjadi di tempat manapun apabila sang anak tidak mendapatkan perhatian khusus yang cenderung akan memalukan, menyakitkan psikis, menjengkelkan perasaan, hingga mengancam kejiwaan.

Halaman Selanjutnya

Dampak-dampak dari Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis