Bullying di Sekolah Tak Kunjung Hilang, Begini Respon Pemerintah

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bullying di Sekolah tidak lain disebabkan karena anak-anak berkemungkinan untuk tidak mengetahui bahwa hal tersebut adalah perundungan, dianggap biasa saja karena normal terjadi di lingkungannya. Padahal apabila ditelisik lebih dalam, keadaan mental korban akan sangat terpengaruhi, sehingga trauma tidak terhindarkan.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung gerakan RAN PIJAR maka disusun serta disahkannya-lah Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022. Dimana intinya adalah penguatan tentang hadirnya lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk semua pihak. Kemudian, sekurang-kurangnya, ada dua hal yang menjadi dasar tujuan dari Permenko PMK tersebut, yaitu:

  1. Kesadaran dalam memandang bahwa tiap anak HARUS mendapatkan perlindungan yang sama.
  2. Kesadaran penuh untuk kembali membangun keteladanan.

Kedua hal tersebut perlu diaplikasikan secara merata di lingkungan pendidikan. Karena di seluruh tingkatan jenjang pendidikan, siswa akan cenderung “meniru” apa yang dilihatnya ketika sedang berada di lingkungan pendidikan.

Namun, juga perlu diimbangi dengan memberikan perhatian kepada anak dalam aktivitasnya sehari-hari. Jadi tidak serta merta asal percaya saja, seluruh anak yang masih menginjak bangku sekolah selalu membutuhkan orang tuanya untuk bercerita dan berpulang.

Demikian informasi mengenai Bullying di Sekolah yang kemudian ditanggapi oleh Menko PMK. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB