BKN Luncurkan 2 Fitur Baru, Berikut Sederet Manfaatnya bagi Guru

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN kini memiliki dua fitur baru yang dapat dimanfaatkan para ASN (termasuk guru PPPK dan PNS), hingga masyakarat umum.

“Kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN,” jelasnya.

Fitur anyar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau sekedar memantau update layanan kepegawaian tanpa perlu datang secara langsung ke kantor BKN.

Apa Fungsi Helpdesk dan Mola BKN?

Seperti aplikasi pada umumnya, Helpdesk BKN dapat digunakan untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala. Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu login terlebih dahulu melalui akun MyASN.

Berbeda dengan Helpdesk BKN, fitur Mola BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp dan ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, hingga pemberhentian.

Khusus guru PPPK dan PNS yang telah memiliki akun MyASN tentu tidak perlu melakukan registrasi saat menggunakan dua fitur tersebut, namun untuk masyarakat umum yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi kepegawaian, mereka wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.

“Fitur-fitur baru yang telah launching merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan Pensiun,” papar Haryomo.

Halaman selanjutnya,

Guru dapat menerima beberapa manfaat…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis