BKN Luncurkan 2 Fitur Baru, Berikut Sederet Manfaatnya bagi Guru

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat 2 Fitur Baru BKN bagi Guru

Guru dapat menerima beberapa manfaat dengan hadirnya dua fitur baru BKN. Hadirnya kedua fitur tersebut merupakan salah satu langkah digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN untuk membangun satu data ASN. Hal ini dilakukan sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Hanya melalui SIASN, guru dapat mengetahui SK penerbitan dan penyerahan, status dan kedudukan, kenaikan pangkat, serta layanan informasi lainnya yang berkaitan dengan pengembangan karir dan kompetensi guru.

Tak hanya itu, guru juga dapat memberikan kritik, usulan, dan saran kepada BKN melalui fitur Helpdesk BKN. Haryomo menjelaskan bahwa Helpdesk BKN dapat mengakomodir mekanisme bantuan penyelesaian permasalahan kepegawaian secara teknis dan non-teknis berbasis sistem teknologi informasi.

“Fitur pelayanan publik BKN melalui Helpdesk BKN memberikan kemudahan dari aspek efektivitas waktu, tenaga, dan biaya karena tidak memerlukan pelayanan tatap muka sehingga para ASN hingga Masyarakat umum tidak perlu datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP BKN,” pungkasnya.

Itulah dua fitur baru BKN beserta manfaatnya bagi guru. Dengan adanya digitalisasi layanan kepegawaian, semoga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk mengangkat kesejahteraan guru, pegawai di lingkup pemerintahan, serta masyarakat umum.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis