Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN kini memiliki dua fitur baru yang dapat dimanfaatkan para ASN (termasuk guru PPPK dan PNS), hingga masyakarat umum.
“Kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN,” jelasnya.
Fitur anyar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau sekedar memantau update layanan kepegawaian tanpa perlu datang secara langsung ke kantor BKN.
Apa Fungsi Helpdesk dan Mola BKN?
Seperti aplikasi pada umumnya, Helpdesk BKN dapat digunakan untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala. Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu login terlebih dahulu melalui akun MyASN.
Berbeda dengan Helpdesk BKN, fitur Mola BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp dan ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, hingga pemberhentian.
Khusus guru PPPK dan PNS yang telah memiliki akun MyASN tentu tidak perlu melakukan registrasi saat menggunakan dua fitur tersebut, namun untuk masyarakat umum yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi kepegawaian, mereka wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
“Fitur-fitur baru yang telah launching merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan Pensiun,” papar Haryomo.
Halaman selanjutnya,
Guru dapat menerima beberapa manfaat…