BKN Luncurkan 2 Fitur Baru, Berikut Sederet Manfaatnya bagi Guru

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN kini memiliki dua fitur baru yang dapat dimanfaatkan para ASN (termasuk guru PPPK dan PNS), hingga masyakarat umum.

“Kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN,” jelasnya.

Fitur anyar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau sekedar memantau update layanan kepegawaian tanpa perlu datang secara langsung ke kantor BKN.

Apa Fungsi Helpdesk dan Mola BKN?

Seperti aplikasi pada umumnya, Helpdesk BKN dapat digunakan untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala. Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu login terlebih dahulu melalui akun MyASN.

Berbeda dengan Helpdesk BKN, fitur Mola BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp dan ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, hingga pemberhentian.

Khusus guru PPPK dan PNS yang telah memiliki akun MyASN tentu tidak perlu melakukan registrasi saat menggunakan dua fitur tersebut, namun untuk masyarakat umum yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi kepegawaian, mereka wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.

“Fitur-fitur baru yang telah launching merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan Pensiun,” papar Haryomo.

Halaman selanjutnya,

Guru dapat menerima beberapa manfaat…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis