BKN Bersama KemenPANRB dan LAN Bahas Aturan Baru, Berikut Isi Pembahasannya!

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Jabatan ASN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN RB dan Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN secara hybrid pada Kamis, 22 Februari 2024.

Focus Group Discussion tersebut membahas mengenai rencana perubahan atas Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

Isi Pembahasan Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019

Melansir BKN, Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 akan dijadikan sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Apabila perubahan peraturan tersebut sudah ditetapkan, maka guru PPPK dan PNS juga akan mengikuti peraturan tersebut.

“Selain dapat untuk pengukuran IP ASN juga dapat meningkatkan profesionalitas pegawai ASN,” jelasnya.

Menurut Haryomo, perubahan ini akan memberikan pengalaman dan pembelajaran bagi kami, sehingga perlu adanya penyempurnaan dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.

Seperti yang kita ketahui, pengukuran IP ASN merupakan suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

Halaman selanjutnya,

Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 merupakan salah satu cara…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis