BKN Bersama KemenPANRB dan LAN Bahas Aturan Baru, Berikut Isi Pembahasannya!

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Jabatan ASN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN RB dan Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN secara hybrid pada Kamis, 22 Februari 2024.

Focus Group Discussion tersebut membahas mengenai rencana perubahan atas Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

Isi Pembahasan Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019

Melansir BKN, Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 akan dijadikan sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Apabila perubahan peraturan tersebut sudah ditetapkan, maka guru PPPK dan PNS juga akan mengikuti peraturan tersebut.

“Selain dapat untuk pengukuran IP ASN juga dapat meningkatkan profesionalitas pegawai ASN,” jelasnya.

Menurut Haryomo, perubahan ini akan memberikan pengalaman dan pembelajaran bagi kami, sehingga perlu adanya penyempurnaan dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.

Seperti yang kita ketahui, pengukuran IP ASN merupakan suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

Halaman selanjutnya,

Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 merupakan salah satu cara…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis