BKN Bersama KemenPANRB dan LAN Bahas Aturan Baru, Berikut Isi Pembahasannya!

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 merupakan salah satu cara melakukan penyesuaian pada instrumen pengukuran berdasarkan ketentuan Manajemen ASN terbaru dan juga masukan dari pengelola kepegawaian Instansi Pemerintah.

Pengukuran IP ASN sudah dilakukan sejak 2019 hingga saat ini masih menunjukkan hasil capaian/grafik rata-rata nilai berada pada kategori rendah.

Kategori tingkat Indeks Profesionalitas ASN terbagi menjadi lima, yaitu:

  1. Kategori sangat tinggi, dimulai dari nilai 91-100.
  2. Kategori sedang, dengan perolehan nilai 81-90.
  3. Kategori sedang, nilai 71-80.
  4. Kategori rendah, dengan nilai 61-70.
  5. Kategori sangat rendah, nilai kurang dari 60.

IP ASN merupakan salah satu Indeks yang digunakan dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) oleh KemenPANRB pada pencapaian RB Umum. Berdasarkan Peraturan MenPANRB Nomor 38 Tahun 2018, IP ASN diukur melalui instrumen yang disusun berdasarkan empat dimensi, yaitu dimensi kualifikasi, kompetensi , kinerja dan disiplin.

Melalui empat dimensi tersebut, BKN akan melakukan pengukuran dan pelaporan pengukuran IP ASN kepada Menteri. Dengan adanya penyempurnaan peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019, diharapkan kompetensi guru dan ASN pada umumnya dapat mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis