BKN Bersama KemenPANRB dan LAN Bahas Aturan Baru, Berikut Isi Pembahasannya!

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 merupakan salah satu cara melakukan penyesuaian pada instrumen pengukuran berdasarkan ketentuan Manajemen ASN terbaru dan juga masukan dari pengelola kepegawaian Instansi Pemerintah.

Pengukuran IP ASN sudah dilakukan sejak 2019 hingga saat ini masih menunjukkan hasil capaian/grafik rata-rata nilai berada pada kategori rendah.

Kategori tingkat Indeks Profesionalitas ASN terbagi menjadi lima, yaitu:

  1. Kategori sangat tinggi, dimulai dari nilai 91-100.
  2. Kategori sedang, dengan perolehan nilai 81-90.
  3. Kategori sedang, nilai 71-80.
  4. Kategori rendah, dengan nilai 61-70.
  5. Kategori sangat rendah, nilai kurang dari 60.

IP ASN merupakan salah satu Indeks yang digunakan dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) oleh KemenPANRB pada pencapaian RB Umum. Berdasarkan Peraturan MenPANRB Nomor 38 Tahun 2018, IP ASN diukur melalui instrumen yang disusun berdasarkan empat dimensi, yaitu dimensi kualifikasi, kompetensi , kinerja dan disiplin.

Melalui empat dimensi tersebut, BKN akan melakukan pengukuran dan pelaporan pengukuran IP ASN kepada Menteri. Dengan adanya penyempurnaan peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019, diharapkan kompetensi guru dan ASN pada umumnya dapat mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis