Berikut Syarat Guru non Sertifikasi Mengikuti Program UKMPPG

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa hari lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan program yang diperuntukkan bagi guru non sertifikasi. Program guru non sertifikasi ini dirilis pada tanggal 2 Desember 2022 melalui surat edaran Kemdikbud Nomor 2708/B2/GT.00.02/2022.

Dalam surat edaran Kemdikbud tersebut berisi tentang guru non sertifikasi yang akan mengikuti programUKMPPG untuk segera melakukan persiapan di bulan Desember 2022 ini. Surat edaran tersebut juga membahas perihal informasi persiapan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) periode VII tahun 2022.

Sebelumnya telah diketahui bahwa masa pendidikan PPG Dalam Jabatan untuk kategori II Tahun 2022 telah dimulai dan pada akhir tahun ini, Desember 2022, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tersebut akan segera berakhir.

Dengan akan segera berakhirnya pelaksanaan PPG Daljab tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru yang didalamnya terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan.

Untuk bisa mengikuti UKMPPG, guru non sertifikasi harus memenuhi persyaratan – persyaratan khusus. Persyaratan – persyaratan khusus tersebut meliputi;

  1. Merupakan mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022. Termasuk juga para peserta PPG yang berasal dari Guru Penggerak atau PGP.
  2. Retaker Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG yang belum dinyatakan lulus dari pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan
  3. Mahasiswa pendidikan profesi guru dalam jabatan eks program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) atau guru dalam jabatan yang belum dinyatakan lulus dalam Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG

Bagi guru yang akan melakukan pendaftaran retaker UKMPPG bisa dilakukan dengan cara memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Selain itu, guru juga bisa membayar dengan biaya tertentu untuk mengikuti pelaksanaan Uji Kinerja (UKin) dan Uji Pengetahuan (UP) dengan nominal biaya yang berbeda.

Adapun guru yang ingin mengikuti pelaksanaan Uji Pengetahuan bisa membayar dengan biaya senilai Rp 300.000 dan dibayarkan dengan menggunakan metode virtual account. Untuk pelaksanaan Uji Kinerja, guru harus mengeluarkan uang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan melalui perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan guru (PPG).

Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru dilaksanakan secara daring dengan menyesuaikan domisili masing – masing peserta.

Halaman Selanjutnya

Hal Penting Yang Harus Dilakukan Oleh Guru Non Sertifikasi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis