Berikut Syarat Guru non Sertifikasi Mengikuti Program UKMPPG

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal penting yang harus dilakukan oleh guru non sertifikasi setelah melakukan pembayaran Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja adalah terkait dengan jadwal pelaksanaan UKMPPG retaker dan mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II.

Untuk jadwal briefing peserta Uji Kinerja akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2022 dan pelaksanaan pendaftaraan UKMPPG akan dilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2022. Nantinya guru akan melewati serangkaian proses untuk dapat dinyatakan lulus pada UKMPPG yang meliputi Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan.

Pada laman resmi UKMPPG, terdapat beberapa dokumen yang harus diunggah untuk melengkapi pendaftaran. Dokumen tersebut meliputi, Kartu Identitas (KTP), pas foto terbaru dengan background merah, surat keterangan telah menyelesaikan beban kerja studi pendidikan profesi guru (PPG) atau surat pernyataan bahwa sedang mengikuti PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

Demikian penjelasan mengenai syarat guru non sertifikasi mengikuti program UKMPPG. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada website resmi UKMPPG melalui ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Disana terdapat beberapa informasi mengenai UKMPPG mulai dari instrumen Uji Kinerja, Panduan Uji Pengetahuan Berbasis Domisili, hingga kisi – kisi soal Uji Pengetahuan UKMPPG.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis