Berikut Penjelasan Mengenai Gaji PNS 2023

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel gaji PNS dari golongan I

  • Ia mempunyai besaran nominal Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib mempunyai besaran nominal Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic mempunyai besaran nominal Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id mempunyai besaran nominal Rp 1851.800 – Rp 2.686.500

Tabel gaji PNS dari golongan II

  • IIa mempunyai besaran nominal Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb mempunyai besaran nominal Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc mempunyai besaran nominal Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId mempunyai besaran nominal Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Tabel gaji PNS dari golongan III

  • IIIa mempunyai besaran nominal Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb mempunyai besaran nominal Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc mempunyai besaran nominal Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId mempunyai besaran nominal Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Tabel gaji PNS dari golongan IV

  • Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Sedangkan mengenai besaran tunjangan PNS berbeda beda pada setiap instansi pemerintah sebab tidak semua bisa di sama ratakan maka tergantung pada kebijakan instansi dan jabatan yang dimiliki masing masing.

Beberapa instansi pemerintah mengenai DJP, Kemenkeu, Kemenkumham, serta BPK dikabarkan akan memberikan besaran tunjangan terbesar apabila dibandingkan pada instansi pemerintah lainnya.

Itulah beberapa instansi mengenai bonus THR PNS dan jumlah besaran untuk gaji serta tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS ditahun 2023 ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis