Tabel gaji PNS dari golongan I
- Ia mempunyai besaran nominal Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Ib mempunyai besaran nominal Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Ic mempunyai besaran nominal Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Id mempunyai besaran nominal Rp 1851.800 – Rp 2.686.500
Tabel gaji PNS dari golongan II
- IIa mempunyai besaran nominal Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- IIb mempunyai besaran nominal Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- IIc mempunyai besaran nominal Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- IId mempunyai besaran nominal Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Tabel gaji PNS dari golongan III
- IIIa mempunyai besaran nominal Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
- IIIb mempunyai besaran nominal Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
- IIIc mempunyai besaran nominal Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
- IIId mempunyai besaran nominal Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Tabel gaji PNS dari golongan IV
- Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- Iva mempunyai besaran nominal Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan mengenai besaran tunjangan PNS berbeda beda pada setiap instansi pemerintah sebab tidak semua bisa di sama ratakan maka tergantung pada kebijakan instansi dan jabatan yang dimiliki masing masing.
Beberapa instansi pemerintah mengenai DJP, Kemenkeu, Kemenkumham, serta BPK dikabarkan akan memberikan besaran tunjangan terbesar apabila dibandingkan pada instansi pemerintah lainnya.
Itulah beberapa instansi mengenai bonus THR PNS dan jumlah besaran untuk gaji serta tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS ditahun 2023 ini.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2