Berikut Informasi Jelang Pembukaan SNBP 2023

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNBP – Menjelang akhir tahun, semakin mendekati untuk pembukaan pendaftaran SNBP 2023.

Istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi atau biasa dikenal dengan SNMPTN tidak akan lagi digunakan pada 2023.

Pasalnya Kemendikbud telah mengganti SNMPTN menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBPm

Meskipun pada dasarnya keduanya memiliki kesamaan. Dimana, tidak perlu untuk mengikuti serangkaian tes atau ujian seleksi.

Perubahan nama ini tentunya disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, Profesor Mochamad Ashari.

“Jadi, kalau tahun lalu ada SNMPTN tahun ini berubah jadi SNBP,” jelasnya.

Secara lebih lengkap, ia mengatakan bahwa terdapat tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri atau PTN 2023.

Diantaranya jalur tersebut yakin Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP, Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT dan Seleksi Mandiri.

Nantinya pada seleksi SNBP, setiap PTN diharuskan untuk memiliki kuota minimum untuk SNBP sebesar 20 persen.

Sementara itu, untuk kuota SNBT memiliki minum sebanyak 40 persen serta kuota mandiri memiliki kuota minimum 30 persen.

Pengumuman kuota nantinya, akan dilakukan pada 28 Desember 2022 dan layanan masa sanggah kuota paling lambat yaitu pada 17 Januari 2023 pada pukul 15.00 WIB.

Mochamad Ashari menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaksanaan seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai akademik dan prestasi mengenai hal lainnya akan ditetapkan oleh PTN.

Terkait pelaksanaan SNBP nantinya akan dilakukan dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

“Catatan ya untuk SNBP atau yang berprestasi tidak membayar”. ungkap Ashari

Halaman Selanjutnya

Berikut ini Persyaratan SNBP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis