Simak, Siswa Lulus SNBP 2023 Tak Bisa Daftar Sekolah Kedinasan

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIK dan Pembelajaran Abad 21

TIK dan Pembelajaran Abad 21

Seleksi Nasional Berdasarkan  Prestasi (SNBP) 2023 sudah di depan mata. Kegiatan terkait yang akan datang adalah pengumuman kuota untuk sekolah pada 28 Desember 2022.

Sebelumnya, Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Mohammad Ashari mengingatkan bahwa siswa yang lulus SNBP secara otomatis tidak dapat mendaftarkan diri di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.

Siswa yang lulus SNBP Tidak Bisa Daftar Kedinasan Bersyarat Nilai UTBK

Siswa yang lulus SNBP 2023 tentunya tidak akan memperoleh nilai UTBK karena tidak diizinkan ikut SNBT. Oleh karena itu, murid yang bersangkutan pun tidak bisa mengikuti seleksi sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai UTBK.

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan hal ini melalui laman Instagram resmi mereka.

“Bila suatu sekolah kedinasan mensyaratkan nilai UTBK, artinya siswa yang sudah diterima SNBP tidak dapat lagi mengikuti seleksi sekolah kedinasan tersebut,”tulis BP3 Kemendikbudristek dikutip Sabtu (17/12/2022).

Pada konferensi pers SNPMB 2023, Ketua Umum SNPMB Ashari menjelaskan penolakan otomatis terhadap siswa yang lulus SNBP ini dimaksudkan supaya kursi yang telah didapat, langsung dimanfaatkan. Maka, siswa yang belum diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki kesempatan untuk mendapat kursi.

“Kursi itu ditunggu kawan-kawan Anda se-Indonesia yang 1,5 juta (orang) itu. Itu (kursi yang diraih) dimanfaatkan, harus digunakan, “kata beliau.

Selain itu, SNBT 2023 juga hanya diizinkan untuk diikuti satu kali, walaupun ada dua gelombang ujian. SNBT sendiri diadakan dalam dua gelombang karena ada banyak pendaftar.

Jadwal SNBP dan SNBT 2023

  • Pengumuman kuota SNBP 2023 untuk sekolah: 28 Desember 2022
  • Peluncuran kegiatan PMB: 3 Januari 2023
  • Penetapan siswa eligible (berhak) ikut SNBP: 3 Januari-8 Februari 2023
  • Pembuatan akun SNPMB (oleh sekolah): 16 Januari-15 Februari 2023
  • Pengisian PDSS (dilakukan oleh sekolah): 9 Januari-9 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP (dilakukan oleh siswa, memilih prodi): 14-28 Februari 2023
  • Pembuatan akun SNPMB oleh peserta jalur SNBT: 16 Februari-3 Maret 2023
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pengumuman SNBP 2023:28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB
  • UTBK SNBT gelombang 1: 8-14 Mei 2023
  • UTBK SNBT gelombang 2: 22-28 Mei 2023
  • Pengumuman hasil SNBT 2023: 26 Juni-31 Juli 2023
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023

Halaman Selanjutnya

Cek Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023

 

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru