Berikut Besaran Tunjangan Profesi Guru Pada Triwulan I,II,III,IV

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG yang akan diberikan pada bulan Maret, teruntuk para guru yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikasi PPG di jabatan maupun prajabatan yang sangat berpeluang untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

Kemdikbud masih tetap akan memberikan waktu kepada guru-guru yang baru lulus PPG dalam jabatan dan prajabatan yang belum menerima NRG untuk segera melakukan pengusulan.

Jadi masih terdapat waktu tertentu untuk para guru PPG maupun prajabatan yang baru lulus di tahun 2022 untuk segera melengkapi semua berkas melalui Dinas Pendidikan supaya dapat memperoleh TPG di tahun 2023 ini.

Namun, perlu untuk diketahui bahwsannya pencairan TPG ini menggunakan jadwal yang berdasarkan pada Permendikbud tahun 2022. Berikut ini rincian jadwal pencairan TPG dari Kemendikbud pada tahun 2023 yaitu:

  • Pembayaran tunjangan triwulan I yang dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data bulan Februari
  • Pembayaran tunjangan triwulan II yang dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data bulan Mei
  • Pembayaran tunjangan triwulan III yang dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data bulan Agustus
  • Pembayaran tunjangan triwulan IV yang dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data bulan Oktober

Selain itu juga terdapat beberapa guru yang tidak bisa memperoleh tunjangan profesi guru pada tahun 2023 ini, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Guru yang telah meninggal dunia
  2. Memasuki mas pensiun
  3. Mengundurkan sesuai dengan permintaan sendiri
  4. Terpidana penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat
  5. Mendapatkan tugas belajar sehingga tidak sedang lagi menduduki jabatan fungsional guru

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis