Berikut 4 Jenis Tunjangan Siap Cair ke Rekening Guru PPPK

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelesaian isu mengenai kesejahteraan guru-guru di Indonesia mulai serius dilakukan oleh pemerintah, berbagai upaya dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan para guru tersebut. Pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan dalam pemenuhan kesejahteraan guru salah satunya dengan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program Guru PPPK merupakan proses pengangkatan guru menjadi ASN dengan perjanjian kerja.

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu trobosan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemenuhan hak kesejahteraan guru yang layak. Dengan program PPPK guru akan mendapatkan hak nya berupa upah gaji yang layak dan melebihi pendapatan gaji sebelumnya.

Selain itu pemerintah juga mengambil langkah lain dalam pemenuhan kesejahteraan guru yaitu dengan memberikan tunjangan kepada guru PPPK sebagai salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian, dan kinerja guru selama ini. Selain itu pemberian tunjangan bagi guru ini sebagai salah satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

Kebijakan pemberian tunjangan bagi guru PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia melalui kinerja guru yang maksimal. Menurut berita yang kami dapatkan, setidaknya ada 4 jenis tunjangan yang akan diberikan kepada guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diantaranya sebagai berikut:

  1. Tunjangan Profesi

Tunjangan yang pertama adalah tunjangan profesi. Tunjangan profesi sendiri adalah tunjangan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan kepada guru dalam menjalankan profesinya. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang berstatus sebagai guru PPPK. Besaran Tunjangan profesi guru yang akan diterima akan disesuaikan. Penyesuaian tersebut berupa kualifikasi pendidikan terakhir dan jenjang karir yang diemban sampai saat ini.

  1. Tunjangan Kinerja

Jika kita melakukan suatu pekerjaan dengan baik serta kinerja kita juga baik, maka apresiasi selayaknya kita dapatkan dari hasil kinerja kita. Begitu juga dengan guru, tunjangan kinerja guru merupakan tunjangan yang didapatkan oleh guru PPPK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi guru yang telah dicapai selama menjadi pengajar. Nominal dari tunjangan kinerja yang akan diterima oleh guru yang berstatus sebagai ASN PPPK akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja ini dilakukan langsung oleh kepala sekolah selaku atasan guru pada instansi pendidikan.

  1. Tunjangan Fungsional

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru PPPK dengan jabatan fungsional tertentu. Penentuan jabatan fungsional tertentu ini melalui beberapa persyaratan dan guru wajib memenuhinya aga memperoleh jabatan fungsional, seperti kepala sekolah atau pengawas sekolah. Pemberian tunjangan fungsional ini akan disesuaikan dengan jabatan yang diemban oleh guru PPPK, besaran nya sesuai dengan jabatan masing-masing guru.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Guru PPPK

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 34,557 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru