BPS Membuka Penerimaan CPNS 2023 Lulusan SMA, Ada 500 Formasi!

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi anda yang merupakan lulusan SMA tahun ini atau tahun sebelumnya karena terdapat informasi mengenai penerimaan CPNS 2023 melalui sekolah kedinasan yang telah resmi dibuka. Bagi anda yang merupakan lulusan SMA bisa mencoba untuk mendaftarkan diri penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dibuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS.

Menurut informasi yang dilansir dari BPS, total kuota penerimaan CPNS 2023 terdapat 500 formasi yang selanjutnya akan dibagi dalam beberapa Program Studi (Prodi) yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut dibagi melalui Program Studi D III Statistika yang berjumlah 100 orang, Program Studi D IV Statistika berjumlah 250 orang, dan Program Studi D IV Komputasi Statistik berjumlah 150 orang.

Sementara itu, adapun persyaratn yang diperlukan dalam mengikuti proses seleksi Politeknik Statistika STIS adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Peserta sehat baik jasmani maupun rohani.
  2. Peserta tidak memiliki penyakit buta warna, baik total maupun parsial.
  3. Peserta merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK pada bidang keahlian atau jurusan teknologi informasi.
  4. Peserta memiliki nilai matematika (kelompok A. umum) dan nilai bahasa Inggris minimal 8.00 atau 3.20 yang terdapat pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
  5. Peserta memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 september 2022.
  6. Peserta belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
  7. Peserta tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau punya ikatan dengan instansi lain.
  8. Peserta bersedia menaati seluruh peraturan yang ada di lingkungan Politeknik Statistika STIS.
  9. Peserta bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan dipastikan akan mengikuti Pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Peserta bersedia ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran kerika sudah selesai menjalankan pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  11. Peserta bersedia untuk tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun terhitung pada saat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil kecuali terdapat kebutuhan organisasi atau instansi.

Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi sendiri ditujukan untuk orang asli dari daerah Papua yang merupakan rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua atau orang yang diterima dan telah diakui sebagai orang asli dari Papua oleh masyarakat adat Papua.

Untuk kebutuhan formasi yang telah disampaikan diatas terbagi kedalam program regular dan program afirmasi. Untuk program regular sendiri terdapat 488 orang dari seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan 12 sisanya merupakan peserta yang berasal dari jalur afirmasi untuk provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS BPS

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 51,626 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru