MenPAN-RB sebelumnya telah memastikan, bahwasanya dari pihak pemerintah telah mempersiapkan alternatif yang terbaik guna memecahkan masalah tersebut.
Tentunya permasalahan nasib para tenaga honorer ini tidak dikecualikan, karena hal tersebut menyangkut sisi kemanusiaan serta pengabdian yang dilakukan oleh tenaga honorer.
Rencananya, alternatif yang telah dipersiapkan untuk nasib honorer ini, oleh pemerintah pusat tersebut akan segera didiskusikan secara detail bersama dengan tim dadi provinsi, kabupaten dan kota.
Terlebih, apabila jika honorer resmi untuk dihapuskan maka hal tersebut akan berpengaruh pula terhadap pelayanan publik.
Sehingga, dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan segala faktor yang kemungkinan terburuknya akan terjadi.
Hal tersebut, tentu dapat berguna untuk mengantisipasi munculnya masalah baru yang lainnya.
Mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini, tentu dijelaskan pula oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama.
Satya menjelaskan bahwa saat ini, mengenai penataan bagi tenaga honorer telah dibahas secara langsung dan detail.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)