Bagaimana Kelanjutan Nasib Honorer? Akankah Jadi PNS Tahun Ini?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Bukan hanya itu saja, nantinya para tenaga honorer ini juga harus melalui proses seleksi administrasi.

Dimana, proses administrasi yang dimaksudkan ini ialah proses administrasi berupa verifikasi dan validasi.

Para tenaga honorer nantinya harus memverifikasi dan memvalidasi surat keputusan pengangkatan.

Bukan hanya itu saja, seperti yang telah disebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini juga memprioritaskan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

Jadi untuk nasib honorer yang baru mulai merintis karir, dapat menunda keinginannya terlebih dahulu.

Tentunya, sembari menunggu kabar baik lainnya yang telah secara resmi diumumkan oleh pemerintah.

Mengenai pekerjaannya maka tentunya memiliki bidang yang berbeda-beda.

  1. Misalnya saja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik.
  2. Pelayanan publik ini meliputi pendidikan, kesehatan, penelitian dan pertanian.

Berikut ini yang termasuk ke dalam bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik misalnya jenis jabatan tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang secara terperinci ialah :

  • Bagian bidang administratif dan tenaga teknis misalnya yang bekerja dalam bidang teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme pengganggu tanaman, pengamat hama penyakit, penyedia mitra tani, medik veteriner.
  • Menganalisis mutu hasil pertanian, pembimbing terapan teknologi tepat guna pertanian hingga pengolahan dari hasil pertanian itu sendiri.
  • Tenaga enumerator perikanan, pengawas perikanan, pengendali hama dan penyakit ikan, paramedik veteriner, inseminator, pengantar kerja instruktur otomatif serta penggerak dari swadaya masyarakat.
  • Pembimbing terapan teknologi tepat guna, penguji mutu barang, penyelidik bumi, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari kecamatan, serta oetugas lapangan gerakan rehabilitasi hutan.
  • Analisis tata praja, misalnya bantuan polisi pamong praja, perlindungan masyarakat, Tagana, jagawana, serta inspektur minyak dan gas.
  • Penguji mutu barang, penera, penyelidik bumi, seorang analis potensi kelautan dan perikanan, penggerak swadaya masyarakat, teknis penyehatan lingkungan, serta teknisi listrik.

Bagian auditor keuangan ialah misalnya saja peneliti sosial, ekonomi pertanian, perekayasa teknis mesin, teknisi pengait, serta teknisi jalan dan jembatan.

Teknis bangunan, misalnya saja Arsiparis, verfikator dalam hal keuangan, sandiman, analis jabatan, operator pada transmisi sandi, seorang penerjemah, penyusun sistem dan prosedur kerja, dan jabatan bidang administrasi serta tenaga teknis lainnya.

Terlepas dari penjelasan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa telah mempersiapkan alternatif terbaik guna menentukan nasib para tenaga honorer.

Meskipun begitu, Abdullah Azwar Anas tidak menjelaskan secara detail mengenai solusi yang ditawarkan untuk nasib para tenaga honorer.

Halaman Selanjutnya
Pernyataan dari MenPAN-RB mengenai nasib tenaga honorer 2023

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru