Seleksi Ujian
Jika seleksi mekanisme pertama dan kedua telah selesai, dan kuota formasi masih tersedia, maka dapat dilanjutkan dengan seleksi ujian.
Seleksi ujian ini didasarkan pada mekanisme seleksi tahap ketiga yang nantinya akan diisi oleh para pelamar umum.
Pelamar umum yang mengisi mekanisme seleksi tahap ketiga merupakan honorer negeri dan swasta yang telah terdaftar di data pokok pendidikan dan lulusan PPG terdata di lulusan PPG Kemdikbud.
Di samping itu, perlu diingat juga bahwa penempatan peserta umum inj dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural yang dilakukan dengan sistem CAT-UNBK atau ujian seleksi.
Pasalnya, aturan ketentuan pelamar prioritas pertama (P1), prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3), dan pelamar umum ini sudah diatur dalam KemenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.
Demikian informasi mengenai mekanisme penempatan PPPK 2022 dan mekanisme seleksi administrasi yang merupakan aturan baru PPPK 2022 dan diberlakukan untuk seluruh pelamar. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam DIKLAT 64 JP “Strategi Implementasi P5 dan P5BK dalam Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17-23 Oktober 2022 pukul 19.30 WIB menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
DAPATKAN BONUS KHUSUS PENDAFTAR TERCEPAT:
- Kumpulan Modul Projek Kurikulum Merdeka (Semua Jenjang)
- Aplikasi Raport Projek Kurikulum Merdeka
- e-Book Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Tunggu apa lagi? Segera daftar dan dapatkan Bonus Khusus serta Diskon (Rp. 70.000) untuk pendaftar tercepat‼️