Aturan Baru Mekanisme Penempatan dan Seleksi PPPK 2022 yang Berlaku bagi Seluruh Pelamar Prioritas, Seleksi Administrasi Wajib!

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun berikut poin penempatan P1, P2, P3 hingga pelamar umum.

Penempatan Guru Lulus Passing Grade

Penempatan guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021, maka aturannya didasarkan pada mekanisme yang pertama.

Nanti, pada penempatannya didasarkan pada tempat tugasnya masing-masing, pada satuan atau instansi pendidikan yang membutuhkan.

Hal itu dilihat juga berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh dengan sistem perangkingan.

Selain itu, dilihat pula dari sekolah induk. Jika di sekolah induk membuka formasi dan kosong, maka kemungkinan akan ditempatkan di sekolah induk tersebut.

Tetapi, bila kuota sekolah induk penuh, maka akan ditempatkan di satuan pendidikan yang sedang membutuhkan.

Di mana mekanisme pertama diisi oleh guru yang telah lulus passing grade, di antaranya sebagai berikut:

  • THK2
  • Guru Negeri
  • PPG
  • Honorer Swasta

Sekadar diketahui, Mekanisme Kesesuaian Observasi/Verifikasi pada mekanisme Observasi/Verifikasi, bila kuota formasi masih tersedia setelah melakukan mekanisme yang pertama, maka akan dilanjutkan dengan mekanisme kedua.

Sementara, penempatan untuk mekanisme kedua didasarkan pada mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik sosial, dan kepribadian.

Penempatan pada mekanisme ini diisi oleh P2, yakni THK2 yang tidak termasuk dalam pelamar prioritas pertama (P1).

Diisi juga oleh P3, yakni honorer negeri 3 tahun atau lebih yang terdaftar Dapodik yang tidak termasuk pelamar P1.

Halaman berikutnya

Seleksi ujian..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis