ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Tanpa Urgensi

Di lain sisi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menganggap penambahan program kenaikan pangkat ASN justru akan menurunkan kinerja. Pasalnya program atau kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali berpotensi mengalihkan fokus kinerja ASN, sehingga mereka hanya fokus naik jabatan. Alhasil pelayanan untuk masyarakat terbengkalai.

Di samping itu, ia mendorong agar pemerintah memperhatikan kapasitas dan kualitas ASN sebelum memberi akses kenaikan pangkat. Percuma jika naik pangkat tetapi kerja tidak profesional.

“Jadi persepsinya mudah sekali orang naik jabatan. Karena kan gitu, jadi jabatan itu sebenarnya harus disertai dengan kualitas dan profesionalitas,” kata Trubus pada Selasa (13/6/2023).

Ia pun beropini penambahan program kenaikan pangkat ASN bernuansa politis. Ia menduga upaya ASN bisa naik pangkat 6 kali hanya berguna menarik simpatisan ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya kebijakan kenaikan pangkat ASN sebanyak 6 kali dalam setahun tidak memiliki urgensi.

Apalagi, pemerintah sebelumnya sempat berjanji bakal menaikkan gaji ASN pada Agustus 2022. Namun, ia memandang rezim Jokowi dalam beberapa waktu terakhir memang kerap mendapat kritik karena baru dua kali menaikkan gaji ASN yaitu pada 2015 dan 2019.

Dalam 2 kali kenaikan itu, angkanya hanya mencapai 10 persen. Jumlah itu masih jauh di bawah kenaikan gaji ASN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa mencapai 20 persen.

“Memang ini kelihatannya politis sekali. Politis itu ya mungkin seolah-olah itu menjadi terobosan kebijakan, tapi bisa jadi ini dalam rangka untuk menarik minat ASN menjelang 2024,” pungkasnya. (sgn)

 

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis