ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Penyederhanaan Aturan

Sementara, ada pemangkasan tahap layanan kenaikan pangkat bagi ASN. Demi mengurus kenaikan pangkat, dulu ASN harus melalui layanan sebanyak 14 kali tahapan, tapi kini ASN hanya melalui 2 tahapan saja.

Selain itu, adanya wacana penyederhanaan regulasi yang berkaitan dengan ASN memungkinkan ASN tidak melalui mekanisme yang terlalu ribet dalam mengurus kenaikan pangkat. Pihaknya akan menggabungkan berbagai peraturan yang tumpang tindih dalam satu kesatuan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Ia menilai banyaknya regulasi yang tumpang tindih menjadi penghambat ASN tidak bisa naik pangkat.

“Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini ASN tak hanya bisa pindah dalam satu rumpun, tetapi juga bisa lintas rumpun. Perubahan ini pun akan berdampak terhadap kelincahan mobilitas 1,4 juta ASN jabatan pelaksana dan berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN jabatan fungsional.

“Beliau (Jokowi) berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,” ujarnya.

Kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali mendapat tanggapan dari analis kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Gabriel Lele. Dirinya memandang perlunya penambahan program kenaikan pangkat ASN demi memperbaiki layanan kepegawaian. Apalagi selama ini pelayanan sangat lamban dan cenderung berbelit-belit.

Menurut Gabriel kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali mampu meningkatkan kuaitas kinerja ASN. Mengingat, sulitnya mengurus kenaikan pangkat di era sebelumnya menyebabkan ASN bekerja setengah hati.

“Banyak ASN yang tertunda kenaikan pangkatnya sehingga membuat mereka bekerja setengah hati. Kebijakan ini ingin memastikan bahwa hak ASN dijamin sehingga mereka tidak punya alasan lagi ketika dituntut kinerjanya,” imbuh akademisi UGM tersebut, Rabu (14/6/2023).

Halaman selanjutnya

Kebijakan Tanpa Urgensi…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru