Apresiasi GTK Tahun 2022 : Rangkaian Wajib Hari Guru Nasional? Kemendikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Mendaftar Sebelum 22 Oktober

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022

Berikut ini beberapa ketentuan dalam kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022.

Kategori

Kategori peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 dan unit penyelenggaranya adalah sebagai berikut.

Persyaratan Peserta

Peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 adalah semua GTK yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Berikut ini adalah persyaratan peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022.

  1. Memiliki pendidikan terakhir :
  2. minimal S-1./D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.
  3. minimal SMA untuk pendidik PAUD dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
  4. Memiliki kelakuan  baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  5. Memiliki akun belajar.id.
  6. Khusus bagi Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Demikian artikel mengenai Apresiasi GTK Tahun 2022 : Rangkaian Wajib Hari Guru Nasional? Kemendikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Mendaftar Sebelum 22 Oktober. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis