Apresiasi GTK Tahun 2022 : Rangkaian Wajib Hari Guru Nasional? Kemendikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Mendaftar Sebelum 22 Oktober

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022

Berikut ini beberapa ketentuan dalam kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022.

Kategori

Kategori peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 dan unit penyelenggaranya adalah sebagai berikut.

Persyaratan Peserta

Peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 adalah semua GTK yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Berikut ini adalah persyaratan peserta Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022.

  1. Memiliki pendidikan terakhir :
  2. minimal S-1./D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.
  3. minimal SMA untuk pendidik PAUD dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
  4. Memiliki kelakuan  baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  5. Memiliki akun belajar.id.
  6. Khusus bagi Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Demikian artikel mengenai Apresiasi GTK Tahun 2022 : Rangkaian Wajib Hari Guru Nasional? Kemendikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Mendaftar Sebelum 22 Oktober. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis