Apa itu Modul Projek di Kurikulum Merdeka? Bagaimana Cara Membuatnya? Simak Ulasan Berikut

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Harus Diperhatikan Guru dalam Menyusun Modul Projek

Ada beberapa poin penting yang guru harus ketahui dalam proses penyusunan modul ini, yaitu:

  • Pendidik memiliki kemerdekaan untuk membuat sendiri, memilih, dan modifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didiknya.
  • Pemerintah menyediakan beragam contoh modul projek dari berbagai fase dan tema yang berbeda untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengelolaan projek.
Merancang Modul Projek

Tim fasilitasi bekerja sama dalam merancang modul projek dan berdiskusi dalam menentukan elemen dan subelemen profil, alur kegiatan projek, serta tipe asesmen yang sesuai dengan tujuan dan kegiatan projek.

Modul projek dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan subelemen Profil Pelajar Pancasila. Perencanaan ini bisa dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada pada satuan pendidikan.

Cara merancang modul projek penguatan profil pelajar Pancasila selanjutnya adalah melalui pemilihan tema umum. Dalam hal ini tim fasilitasi bersama pimpinan satuan pendidikan memilih minimal 2 tema (Fase A, B, C).

Serta minimal 3 tema (Fase D, E, F) dari 7 tema yang ditetapkan oleh Kemendikbud-Dikti untuk dijalankan dalam satu tahun ajaran berdasarkan isu yang relevan di lingkungan peserta didik. Pemilihan tema umum dapat berdasarkan:

  1. Tahap kesiapan satuan pendidikan dan pendidik dalam menjalankan projek.
  2. Kalender belajar nasional, atau perayaan nasional atau internasional, misalnya Tema ’Gaya Hidup Berkelanjutan’ dilaksanakan menjelang Hari Bumi, atau tema ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dilaksanakan menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.
  3. Isu atau topik yang sedang hangat terjadi atau menjadi fokus pembahasan atau prioritas satuan pendidikan. Dalam hal ini, isu atau topik dapat dicari kesesuaian atau keterkaitannya dengan 7 tema yang sudah ditentukan.
  4. Tema yang belum dilakukan di tahun sebelumnya dan dapat mengulang siklus setelah semua tema sudah dipilih. Untuk memastikan semua tema dapat dijalankan, sangat penting untuk satuan pendidikan memastikan terjadinya pendokumentasian dan pencatatan portofolio projek dalam skala satuan pendidikan.
  5. Tema yang telah dipilih untuk dilakukan selama satu tahun ajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari Program Tahunan (ProTa) sesuai bulan pelaksanaan dari setiap tema.

ProTa ini seyogyanya dikembangkan bersama dengan para pendidik yang terlibat dalam mengembangkan projek.

Ketika satuan pendidikan sudah terbiasa dengan pelaksanaan projek, peserta didik dapat diundang untuk terlibat dalam penyusunan ProTa.

Untuk itu, dari tema besar, tim fasilitasi projek (dapat juga bersama peserta didik) menentukan ruang lingkup isu yang spesifik sebagai projek.

Misalnya pada tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya”, maka pemetaan antar fase dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Fase A, B, dan C untuk jenjang SD

Untuk tema ini, penerapan di SD bukan berbentuk projek tapi lebih berfokus pada ekosistem satuan pendidikan yang mendukung kesejahteraan (wellbeing) anak.

2. Fase D untuk jenjang SMP

Membuat kegiatan-kegiatan dan menyusun kesepakatan antarpeserta didik berbasis OSIS untuk kesejahteraan (wellbeing) jiwa raga (olahraga, seni, kemanusiaan, agama, dll.).

Fokusnya adalah mengutamakan persamaan sebagai alat pemersatu dalam keadaan konflik atau perdebatan.

3. Fase E/F untuk jenjang SMA

Koordinasi kegiatan OSIS antarsatuan pendidikan dalam bentuk kepanitiaan untuk kampanye dan aksi untuk menjaga kesehatan fisik dan mental remaja di lingkungan satuan pendidikan.

Fokusnya adalah mengidentifikasi hal yang menjadi permasalahan bersama, menawarkan titik temu kolaborasi dan mengidentifikasi pihak terkait untuk penyelesaiannya.

Halaman berikutnya

Komponen modul projek penguatan profil pelajar pancasila.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,025 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis