Apa itu Modul Projek di Kurikulum Merdeka? Bagaimana Cara Membuatnya? Simak Ulasan Berikut

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menyusun Modul Projek – Banyak diantara pendidik yang masih kurang paham secara spesifik terkait dengan penyusunan modul projek yang ada pada Kurikulum Merdeka.

Berikut ini ulasan yang bisa menjadi referensi bagi pendidik agar bisa dengan baik menyusun modul projek di kelas pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Perlu dipahami bahwa modul projek merupakan sebuah dokumen yang berisikan tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Modul projek juga berfungsi sebagai modul perencanaan pembelajaran dengan konsep berbasis projek (project-based learning)

Modul ini disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang. 

Penggunaan dokumen ini baru diterapkan saat Kurikulum Merdeka, dengan tujuan menguatkan karakter Profil Pelajar Pancasila melalui tema-tema strategis bersifat lintas disiplin yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

Penyusunan modul projek menggunakan acuan berupa Profil Pelajar Pancasila (terdiri dari dimensi, elemen, dan sub-elemen). 

Untuk membantu dan memudahkan guru dalam menyusun serta melaksanakan projek Profil Pelajar Pancasila ini, biasanya akan ada pengampu yang merupakan tim fasilitator projek.

Halaman berikutnya

Yang harus diperhatikan guru..

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 4,380 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru