Apa itu Jalur Afirmasi PPPK? Begini Kata Kementrian PANRB

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afirmasi PPPK – Jalur afirmasi merupakan satu jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jalur afirmasi PPPK hanya bisa diikuti oleh pelamar yang  telah memenuhi kriteria. Lalu, apa itu jalur afirmasi PPPK sebenarnya?

Lebih lanjut Alex Denni menjelaskan, Kementrian PANRB akan fokus pada kapasitas sumber daya manusia yang dibutuhkan pemerintah untuk birokrasi kelas dunia.

Terkait dengan hal tersebut, Departemen PANRB juga menekankan pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya dapat mendukung pencapaian utama organisasi.

Penyelesaian status kepegawaian ini juga didukung oleh Kementrian Dalam Negeri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menganjurkan adanya penyelesaian status kepegawaian.

Ia menyarankan dua opsi solusi , yaitu opsi filtrasi dan pencamatan ulang PP No. 49/2018 Mengutip dari situs Kemendikbud, pihaknya mengklaim afirmasi sebagai kebijakan nilai tambah kompetensi teknis yang dapat digunakan untuk memfasilitasi keberhasilan guru honorer dalam proses seleksi guru PPPK.

Kebijakan terkait Jalur Afirmasi PPPK telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB)Nomor 20 Tahun 2022 Pencegahan Birokrasi (PANRB). Peraturan Nomor 20 memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang sudah mengabdi atau mengajar selama 3 tahun.

“Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi,” ungkap Alex.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pelamar agar dapat memperoleh manfaat melalui jalur afrimasi. Berikut adalah informasi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis