Apa itu Jalur Afirmasi PPPK? Begini Kata Kementrian PANRB

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afirmasi PPPK – Jalur afirmasi merupakan satu jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jalur afirmasi PPPK hanya bisa diikuti oleh pelamar yang  telah memenuhi kriteria. Lalu, apa itu jalur afirmasi PPPK sebenarnya?

Lebih lanjut Alex Denni menjelaskan, Kementrian PANRB akan fokus pada kapasitas sumber daya manusia yang dibutuhkan pemerintah untuk birokrasi kelas dunia.

Terkait dengan hal tersebut, Departemen PANRB juga menekankan pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya dapat mendukung pencapaian utama organisasi.

Penyelesaian status kepegawaian ini juga didukung oleh Kementrian Dalam Negeri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menganjurkan adanya penyelesaian status kepegawaian.

Ia menyarankan dua opsi solusi , yaitu opsi filtrasi dan pencamatan ulang PP No. 49/2018 Mengutip dari situs Kemendikbud, pihaknya mengklaim afirmasi sebagai kebijakan nilai tambah kompetensi teknis yang dapat digunakan untuk memfasilitasi keberhasilan guru honorer dalam proses seleksi guru PPPK.

Kebijakan terkait Jalur Afirmasi PPPK telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB)Nomor 20 Tahun 2022 Pencegahan Birokrasi (PANRB). Peraturan Nomor 20 memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang sudah mengabdi atau mengajar selama 3 tahun.

“Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi,” ungkap Alex.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pelamar agar dapat memperoleh manfaat melalui jalur afrimasi. Berikut adalah informasi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru