Apa itu Jalur Afirmasi PPPK? Begini Kata Kementrian PANRB

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022, penegasan PPPK 2022 dilakukan penambahan nilai berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Semua pelamar dengan sertifikat pendidik yang sesuai atau linier dengan formasi yang diperlukan akan mendapat skor setinggi 100% (seratus persen) dari nilai maksimum kompetisi teknis.
  2. Pelamar dengan penyandang disabilitas dengan pola yang terbukti dan disabilitas yang sesuai untuk pelatihan atau posisi yang dilamar akan mendapat tambahan nilai 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  3. Jika pelamar mencapai nilai kumulatif sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan 2, nilai kompetensi teknis yang akan diberikan tidak melebihi nilai maksimum 100%.

Nilai tambahan diberikan tergantung pada jabatan yang dipilih di setiap seleksi kompetensi. Nilai tambahan ini dihitung sebagai nilai awal untuk setiap seleksi kompetensi dan dimasukkan sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis kandidat pelamar.

Untuk Informasi tambahan seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum. Seleksi prioritas hanya dapat diikuti oleh pelamar prioritas I, II, dan III.

Pelamar prioritas I adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru