Dengan bantuan tersebut, PT Taspen yang mengurus kesejahteraan para PNS, termasuk abdi negara yang bergelut di bidang pendidikan, diharapkan agar pendidikan anak PNS tetap terjamin meskipun sudah tidak memiliki orang tua.
Dan untuk mengurus agar mendapatkan bantuan tersebut ketika membutuhkan, bisa menanyakan informasi lebih lanjut di cabang-cabang PT Taspen yang tersedia di kota Anda.
Demikian tadi adalah informasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan untuk anak PNS yang ditinggal mati oleh orang tuanya sesuai peraturan yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan PP Nomor 66 Tahun 2017.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2