Program Guru Penggerak atau PGP merupakan program pemerintah sebagai salah satu bagian dalam kurikulum merdeka. Pelaksanaan program guru penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Selama ini, kualitas pendidikan di Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Indonesia.
Meskipun sebelumnya sudah ada diklat guru yang diselenggarakan oleh pemerintah, namun program guru penggerak berbeda dengan diklat-diklat sebelumnya. Dari segi materi, program ini menghadirkan pendalaman yang jauh lebih bermakna serta kekinian. Durasinya pun juga lebih lama, yaitu selama 9 bulan untuk angkatan 1 hingga 4 serta 6 bulan untuk angkatan 5 keatas.
Mengapa Pelaksanaan Program Guru Penggerak Menurun?
Adanya pelaksanaan program guru penggerak diharapakan dapat mencetak guru-guru yang inovatif, mandiri serta kolaboratif. Nantinya, guru diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan tidak monoton. Tidak hanya sebataa mengajar saja, namun guru penggerak juga diharapkan mampu mengembangkan manajemen sekolah.
Meskipun sudah memiliki tujuan yang baik sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, faktanya pelaksanaan program guru penggerak ternyata tidak lurus-lurus saja. Di awal pelaksanaannya, manajemen masih tertata dengan baik dan rapi, namun menjelang akhir program ini pun seakan tersendat dan menurun kualitasnya.
Pelaksanaan program dari angkatan 1 hingga 3 terpantau mulua dan tertata, namun di angkatan 4 muncullah keguncangan. Terbukti dari pelaksanaan diklat angkatan 4 modul 1 hingga 3 yang seharusnya sudah selesai di bulan September myatanya harus tersendat hingga bulan November.
Menurunnya kualitas PGP bermula pada bulan juni lalu saat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK Kemdikbudristek memberikan pengumuman resmi melalui surat pemberhentian sementara Program Guru Penggerak hingga waktu yang tidak ditentukan. Pemberhentian tersebut disebabkan oleh adanya perubahan organisasi dimana PGP yang awalnya dikelola oleh P4TK kemudian dipindahkan ke BBGP atau Balai Besar Guru Penggerak.
Sebulan setelah surat tersebut diterbitkan, PGP kembali diselenggarakan disusul dengan terbitnya surat revisi jadwal seminggu kemudian. Sayangnya, pelaksanaan PGP kembali harus tersendat di bulan September padahal penyelenggaraan sesuai dengan jadwalnya saja belum dilakukan. Di bulan tersebut jadwal pun kembali direvisi dengan hasil bahwa program akan dilanjutkan di bulan Oktober.
Dari beberapa kali pembatalan serta revisi jadwal yang terjadi, bisa disimpulkan bahwa program ini sebenarnya belum memiliki perencanaan yang matang. Penundaan yang terjadi lebih dari sekali menunjukkan adanya ketidaksiapan pelaksana, dalam hal ini Kemdikbudristek, dalam menjalankan Program Guru Penggerak.
Halaman Selanjutnya
Hambatan Lain dalam Program Guru Penggerak
Halaman : 1 2 Selanjutnya