Berikut Nominal Insentif Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak merupakan salah satu program yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Program Guru Penggerak menjadi bagian dari Merdeka Belajar Episode ke 5.

Seperti dilansir dari laman resmi Sekolah Penggerak, adanya program guru penggerak (PGP) ini dapat memajukan pendidikan di Indonesia dengan menciptakan sistem pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Selain itu juga dapat menggerakkan ekosistem pendidikan kearah yang lebih baik.

Guru penggerak merupakan program menciptakan kepemimpinan dalam suatu pembelajaran yang menerapkan sistem merdeka belajar. Mengacu pada penjelasan di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, guru penggerak diharapkan dapat menjadi katalis dalam perubahan pendidikan di wilayahnya. Dengan kata lain guru penggerak harus menjadi katalis dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing – masing.

Selain menjadi katalis, guru penggerak juga memiliki peran dalam menggerakkan ekosistem pendidikan di sekolah untuk memberikan dukungan dalam proses serta hasil belajar peserta didik. Dikutip dari berbagidesa.com, hasil belajar peserta didik bukan hanya dinilai berdasarkan kategori penilaian tertentu saja, melainkan juga mencakup sikap dan karakter peserta didik yang tertuang di dalam profil pelajar pancasila.

Untuk menjadi guru penggerak, seperti yang dilansir dari laman resmi Sekolah Penggerak, seorang guru harus dinyatakan lulus terlebih dahulu pada seleksi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Program tersebut dapat menciptakan guru penggerak yang dapat:

  1. Melakukan pengembangan diri dan pengembangan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi secara mandiri
  2. Memiliki kematangan moral, emosi, serta spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik
  3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan melakukan evaluasi terhadap pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
  4. Berkolaborasi dengan para orang tua dan komunitas dalam mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan pada murid
  5. Mengembangkan dan memimpin upaya dalam mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Calon Guru Penggerak

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru