Berikut Nominal Insentif Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menjadi calon guru penggerak, seperti yang dilansir dari detikedu (03/09), ada beberapa kriteria  umum dan seleksi yang harus dipahami. Kriteria tersebut meliputi;

Kriteria Umum

  1. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak
  2. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen dan PGP
  3. Guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
  4. Guru PNS atau Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
  5. Memiliki akun guru di Dapodik
  6. Lulusan minimal S1/D4
  7. Pengalaman mengajar minimal lima tahun
  8. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun

Kriteria Seleksi

  1. Menerapkan sistem pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus dengan tujuan
  3. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak secara mandiri
  4. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada feedback, dan terus memperbaiki diri
  5. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  6. Memiliki kedewasaan emosi serta berperilaku sesuai dengan kode etik.

Mengenai besaran insentif guru penggerak, hal itu tidak dijelaskan dengan pasti pada portal resmi Sekolah Penggerak. Namun setiap calon guru penggerak yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan insentif setiap bulannya sebesar Rp 125 ribu, dikutip dari Padek Jawa Pos (04/07/2022). Insentif tersebut dialokasikan berupa paket data untuk mendukung keikutsertaan calon guru penggerak pada pelatihan daring.

Selain itu juga disediakan dukungan berupa transportasi, akomodasi, dan konsumsi apabila diperlukan saat calon guru penggerak mengikuti lokakarya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis