Di tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kebijakan baru yaitu adanya AN atau Asesmen Nasional. Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM terdiri dari asesmen literasi membaca dan numerasi. Tujuan dari AKM adalah menguji kemampuan siswa pada literasi dan numerasi. Asesmen kemampuan literasi dirancang untuk menguji kemampuan literasi membaca siswa. Siswa akan diukur kemampuannya dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksi berbagai jenis teks. Asesmen kemampuan numerasi ditujukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam hal numerasi. Siswa akan diuji untuk melihat kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat Matematika.
Hasil AKM akan dimanfaatkan oleh guru dan sekolah untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Inilah alasan mengapa AKM diberikan bukan untuk siswa kelas akhir untuk suatu jenjang pendidikan. Sehingga siswa yang mengikuti AKM akan merasakan perubahan dari pembelajaran berdasarkan hasil AKM. Secara umum AKM akan dijadikan tolak ukur kemampuan siswa yang dapat menjadi acuan guru untuk melakukan perbaikan pembelajaran yang akan datang.
Asesmen di Sekolah Luar Biasa
Ditinjau dari manfaat hasil AKM itu sendiri, secara tidak langsung Pendidikan Luar Biasa telah melakukannya. Salah satu karakteristik dalam penyelenggaraan pendidikan luar biasa yaitu berorientasi pada kebutuhan siswa. Untuk mengetahui dan menentukan kebutuhan siswa maka dilakukanlah asesmen.
Asesmen merupakan suatu proses awal sebelum membuat perencanaan pembelajaran. Asesmen juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang relevan untuk membantu siswa dalam mengambil keputusan pendidikan. Asesmen tersebut dilakukan secara sistematik dan bersifat berkesinambungan. Berdasarkan dari informasi itu seorang guru akan dapat menyusun program perencanaan pembelajaran yang realistis dan sesuai dengan kenyataan dan objektif.
Secara garis besar asesmen untuk siswa berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi dua yaitu asesmen perkembangan dan asesmen akademik. Asesmen perkembangan meliputi pada aspek-aspek yang berkaitan dengan keterampilan prasyarat yang diperlukan untuk keberhasilan bidang akademik. Adapun aspek-aspek yang diases dapat berupa perkembangan kognitif, yang meliputi: aspek bahasa dan komunikasi, persepsi, konsentrasi, dan memori; perkembangan motorik, perkembangan sosial, dan perkembangan emosi.
Asesmen akademik menekankan pada upaya mengukur pencapaian prestasi belajar siswa. Pada asesmen akademik ini aspek yang diukur adalah bidang-bidang kemampuan dan keterampilan akademik seperti keterampilan membaca, menulis, dan berhitung.
Membaca merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki siswa karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pembelajaran lainnya. Secara umum guru melakukan asesmen ini untuk mengetahui kondisi keterampilan membaca siswa saat ini, khususnya dalam aspek ketepatan membaca dan pemahaman terhadap isi teks yang dibacanya. Lalu informasi yang diperoleh dari hasil asesmen digunakan guru untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Asesmen kemampuan menulis dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan kesulitan siswa dalam menulis. Asesmen ini meliputi keterampilan pra menulis hingga keterampilan menulis lanjutan. Dari penilaian tersebut akan diketahui bagaimana siswa menyampaikan ide atau gagasan dalam bentuk tulisan atau karangan. Tidak berbeda dengan asesmen membaca, informasi yang diperoleh dari hasil asesmen menulis akan digunakan penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Banyak siswa berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan pada aspek berhitung. Siswa mengalami masalah pada konsep-konsep dasar dan penerapan konsep dalam pemecahan masalah untuk kelas lanjut. Adapun kemampuan berhitung terdiri dari tiga aspek yaitu berhitung, pemecahan masalah dan aplikasi berhitung.
Tiga aspek asesmen perkembangan akademik ini sangat bersifat fundamental dalam pelaksanaan pembelajaran guna mencapai kurikulum. Tanpa adanya pelaksanaan asesmen dapat dipastikan guru tidak akan mampu membuat perencanaan pembelajaran dengan baik dan perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran tidak akan sesuai dengan siswa.
Merujuk kembali pada kebijakan AKM yang ditetapkan pemerintah, bahwa sistem penilaian tersebut telah dilakukan oleh pendidikan luar biasa yang tidak terlepas pada aspek literasi dan numerasi dengan tujuan untuk mengukur kemampuan siswa.
Ditulis oleh: Fitri Handayani, S.Pd. Guru di SLB N 1 Bukittinggi